Berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Nomor:B-1634/Kk.08.06/4/PP.00/12/2020 Tanggal 30 Desember 2020. Memperhatikan situasi, kondisi penyebaran dan penularan virus Covid-19 di MTs Al-Ma’ruf Margodadi, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kegiatan Assesment kesiapan satuan pendidikan dalam pembelajaran tatap muka ditunda sementara;
2. Kegiatan belajar kelompok/kegitan pembelajaran ditangguhkan sementara sejak diterbitkannnya surat edaran ini;
3. Pembagian Raport Kelas VII, VIII, IX Semester Ganjil MTs Al-Ma’ruf Margodadi Ditunda sementara sampai masa penangguhan di cabut.
http://web.mtsalmarufmargodadi.sch.id/download