header-int

Tata Tertib Siswa

Posted by : Administrator
Share

Berikut adalah beberapa tata tertib umum bagi siswa MTs Al-Ma'ruf Margodadi beserta sanksi yang diterapkan jika tata tertib tersebut dilanggar:

  1. Menghormati guru dan teman sebaya: Siswa harus menghormati guru dan teman sebaya dengan cara berkata dan berperilaku sopan. Sanksi: Teguran atau sanksi disiplin lain yang ditentukan oleh sekolah.

  2. Datang tepat waktu: Siswa harus datang tepat waktu ke kelas. Sanksi: Denda atau sanksi disiplin lain yang ditentukan oleh sekolah.

  3. Melakukan tugas dengan baik: Siswa harus melakukan tugas dengan baik dan menyerahkan tugas tepat waktu. Sanksi: Nilai yang kurang atau sanksi disiplin lain yang ditentukan oleh sekolah.

  4. Tidak membawa benda berbahaya: Siswa tidak diperbolehkan membawa benda berbahaya seperti pisau, obat-obatan terlarang, atau bahan-bahan berbahaya lainnya. Sanksi: Benda tersebut dapat diambil dan diserahkan kepada otoritas yang berwenang, dan siswa mungkin dikenakan sanksi disiplin lain oleh sekolah.

  5. Menjaga kebersihan sekolah: Siswa harus menjaga kebersihan sekolah dan lingkungan sekitar. Sanksi: Sanksi disiplin lain yang ditentukan oleh sekolah, seperti membuat janitorial atau bantuan dalam membersihkan lingkungan sekolah.

  6. Menjaga kerahasiaan informasi: Siswa harus menjaga kerahasiaan informasi yang diterima di sekolah, seperti informasi tentang guru, teman sebaya, atau sekolah. Sanksi: Teguran atau sanksi disiplin lain yang ditentukan oleh sekolah.

  7. Menghormati peralatan dan fasilitas sekolah: Siswa harus menghormati peralatan dan fasilitas sekolah dan tidak merusak atau membuat kerusakan pada fasilitas tersebut. Sanksi: Denda atau sanksi disiplin lain yang ditentukan oleh sekolah.

  8. Tidak membawa perangkat elektronik: Siswa mungkin tidak diperbolehkan membawa perangkat elektronik seperti telepon genggam atau komputer ke kelas, tergantung pada kebijakan sekolah. Sanksi: Perangkat elektronik dapat diambil dan diserahkan kepada sekolah, dan siswa mungkin dikenakan sanksi disiplin lain.

  9. Menjaga keamanan sekolah: Siswa harus memastikan keamanan sekolah dengan tidak membawa benda berbahaya atau melakukan perilaku yang merugikan lingkungan sekolah. Sanksi: Sanksi disiplin yang ditentukan oleh sekolah, seperti denda atau sanksi lainnya.

  10. Menerima arahan guru: Siswa harus menerima arahan dan petunjuk dari guru saat belajar. Sanksi: Teguran atau sanksi disiplin lain yang ditentukan oleh sekolah.

  11. Mematuhi jam belajar: Siswa harus mematuhi jadwal belajar yang ditentukan oleh sekolah dan hadir tepat waktu ke kelas. Sanksi: Denda atau sanksi disiplin lain yang ditentukan oleh sekolah.

  12. Menghormati hak privasi orang lain: Siswa harus menghormati privasi dan hak-hak orang lain, termasuk guru, teman sebaya, dan staf sekolah. Sanksi: Teguran atau sanksi disiplin lain yang ditentukan oleh sekolah.

  13. Berbicara dan bersikap sopan: Siswa harus berbicara dan bersikap sopan kepada guru, teman sebaya, dan staf sekolah. Sanksi: Teguran atau sanksi disiplin lain yang ditentukan oleh sekolah.

  14. No bullying: Siswa harus menghormati teman sebaya dan tidak melakukan perilaku bullying, seperti intimidasi, penganiayaan, atau diskriminasi. Sanksi: Sanksi disiplin yang ditentukan oleh sekolah, seperti denda atau sanksi lainnya.

  15. No cheating: Siswa harus mengerjakan tugas dan ujian secara jujur dan tidak melakukan kecurangan. Sanksi: Nilai dapat dicabut atau sanksi disiplin lain yang ditentukan oleh sekolah.

  16. Menjaga kebersihan dan kerapian: Siswa harus memelihara kebersihan dan kerapian lingkungan sekolah, termasuk kelas, kantin, dan toilet. Sanksi: Denda atau sanksi disiplin lain yang ditentukan oleh sekolah.

  17. Menjaga keamanan sekolah: Siswa harus memastikan keamanan sekolah dan membantu mencegah kecelakaan dan kerusakan. Sanksi: Sanksi disiplin yang ditentukan oleh sekolah, seperti denda atau sanksi lainnya.

  18. Melaporkan insiden: Siswa harus melaporkan insiden atau masalah yang terjadi di sekolah kepada guru atau staf sekolah. Sanksi: Tidak ada sanksi, melaporkan insiden adalah kewajiban bagi siswa.

  19. Mengikuti program ekstrakurikuler: Siswa dapat mengikuti program ekstrakurikuler yang disediakan oleh sekolah, seperti olahraga, musik, atau seni. Sanksi: Sanksi disiplin yang ditentukan oleh sekolah jika siswa tidak mematuhi aturan dan tata tertib program ekstrakurikuler.

  20. Patuh pada aturan dan peraturan sekolah: Siswa harus mematuhi semua aturan dan peraturan sekolah yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang merugikan sekolah atau orang lain. Sanksi: Sanksi disiplin yang ditentukan oleh sekolah, seperti denda atau sanksi lainnya.

  21. Menghormati kebijakan dan aturan online: Siswa harus mematuhi kebijakan dan aturan online sekolah, termasuk pemakaian jaringan internet dan media sosial. Sanksi: Sanksi disiplin yang ditentukan oleh sekolah, seperti pembatasan akses atau sanksi lainnya.

  22. Menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual: Siswa harus menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual orang lain dan tidak melakukan tindakan yang merugikan atau melanggar hak tersebut. Sanksi: Sanksi disiplin yang ditentukan oleh sekolah, seperti denda atau sanksi lainnya.

  23. Menghormati hak privasi dan data pribadi: Siswa harus menghormati privasi dan data pribadi orang lain dan tidak menyebarluaskan informasi atau gambar tanpa izin. Sanksi: Sanksi disiplin yang ditentukan oleh sekolah, seperti denda atau sanksi lainnya.

  24. Menjaga kerahasiaan informasi: Siswa harus menjaga kerahasiaan informasi dan dokumen sekolah dan tidak menyebarluaskan informasi tersebut kepada pihak luar. Sanksi: Sanksi disiplin yang ditentukan oleh sekolah, seperti denda atau sanksi lainnya.

  25. Menjaga keselamatan dan kenyamanan sekolah: Siswa harus memastikan keselamatan dan kenyamanan lingkungan sekolah dan membantu mencegah tindakan yang merugikan atau membahayakan lingkungan sekolah. Sanksi: Sanksi disiplin yang ditentukan oleh sekolah, seperti denda atau sanksi lainnya.

  26. Mengikuti jadwal dan tugas dengan baik: Siswa harus mematuhi jadwal dan tugas yang diberikan oleh guru dan melengkapi tugas dengan tepat waktu. Sanksi: Sanksi disiplin yang ditentukan oleh sekolah, seperti memberikan nilai yang kurang baik atau sanksi lainnya.

  27. Memakai pakaian rapi dan sesuai dengan aturan: Siswa harus memakai pakaian rapi dan sesuai dengan aturan pakaian sekolah. Sanksi: Sanksi disiplin yang ditentukan oleh sekolah, seperti meminta siswa untuk mengganti pakaian atau sanksi lainnya.

  28. Menghormati guru dan rekan sebaya: Siswa harus menghormati guru dan rekan sebaya mereka dan tidak melakukan tindakan yang merugikan atau membahayakan mereka. Sanksi: Sanksi disiplin yang ditentukan oleh sekolah, seperti memberikan nilai yang kurang baik atau sanksi lainnya.

  29. Melaporkan kejadian yang tidak aman atau merugikan: Siswa harus melaporkan kejadian yang tidak aman atau merugikan kepada pihak sekolah untuk memastikan keselamatan lingkungan sekolah. Sanksi: Tidak ada sanksi, namun hal ini sangat penting untuk memastikan keselamatan lingkungan sekolah.

  30. Menjaga kebersihan dan keindahan sekolah: Siswa harus memastikan kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah dan tidak melakukan tindakan yang merugikan atau merusak lingkungan sekolah. Sanksi: Sanksi disiplin yang ditentukan oleh sekolah, seperti denda atau sanksi lainnya.

    Demikianlah tata tertib dan sanksi yang dapat diterapkan di sekolah. Sanksi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa siswa memahami dan mematuhi tata tertib yang berlaku, serta membantu membentuk perilaku dan sikap positif dalam belajar. Namun, sanksi juga harus dipandang sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pembentukan karakter, bukan sebagai bentuk hukuman. Oleh karena itu, sekolah harus memastikan bahwa tata tertib dan sanksi yang diterapkan adalah adil, proporsional, dan memberikan ruang bagi siswa untuk berkembang dan belajar dari kesalahan mereka.